BAB VIII
HAK PEKERJA
Macam-Macam Hak Pekerja :
-
Hak atas pekerjaan dan upah yang adil
Hak atas pekerjaan merupakan
hak azasi manusia, karena.:
-
Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan
karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
-
Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja,
manusiamerealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup
danlingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi
manusia,melalui kerja manusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang
mandiri.
-
Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia, karena
kerja berkaitan dengan hak atas hidup layak.Hak atas pekerjaan ini tercantum
dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa ᾿Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
-
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan
dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa :
-
Setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja
berhak untuk dibayar.
-
Setiap pekerja berhak untuk memperoleh upah yang sebanding
dengan tenaga yang telah disumbangkan.
-
Bahwa prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau
diskriminatifdalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain
harus berlakuprinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
-
Hak untuk berserikat dan berkumpul
Dalam memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
Dalam memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
-
Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan
yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
-
Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat
bersama-sama secara kompakmemperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas
upah yang adil.
-
Hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan
Dewasa ini dalam bisnis modern berkembang paham bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Khususnya dengan berbagai resiko mengharuskan adanya jaminan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja. Karena itulah timbul pekerja yang diasuransikan melalui wahana asuransi kesehatan atau kecelakaan.
Dewasa ini dalam bisnis modern berkembang paham bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Khususnya dengan berbagai resiko mengharuskan adanya jaminan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja. Karena itulah timbul pekerja yang diasuransikan melalui wahana asuransi kesehatan atau kecelakaan.
-
Hak perlakuan keadilan dan hukum
Menegaskan bahwa pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada deskriminasi dalam perusahaan, seperti perbedaan warna kulit, asal daerah, agama dan lain-lain. Disamping itu juga dalam perlakuan peluang jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.
Menegaskan bahwa pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada deskriminasi dalam perusahaan, seperti perbedaan warna kulit, asal daerah, agama dan lain-lain. Disamping itu juga dalam perlakuan peluang jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.
-
Hak atas rahasia pribadi
Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan daningin tetap dirahasiakan oleh karyawan. Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau karyawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebutkambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.
Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan daningin tetap dirahasiakan oleh karyawan. Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau karyawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebutkambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.
-
Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan. Jadi, pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan. Jadi, pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.
-
Whistle Blowing
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang confidential dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apapun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Ada dua macam whistle blowing :
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang confidential dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apapun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Ada dua macam whistle blowing :
-
Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya.
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya.
-
Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama.
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama.
BAB IX
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
1.
Hubungan produsen dan konsumen
Proses interaksi yang terjadi di pasar mengakibatkan perputaran
uang antar konsumen dan produsen berjalan dengan lancar. Rumah tangga konsumen
memperoleh uang pada pasar faktor produksi, sementara rumah tangga produsen
memperoleh uang melalui penjualan barang dan jasa. Kondisi ini disebut sebagai
simbiosis mutualisme antara sektor rumah tangga perusahaan dan rumah tangga
konsumen.Alfred Marshal menyebut bahwa permintaan akan faktor produksi
merupakan turunan ( derived demand ) dari permintaan akan barang dan jasa yang
timbul karena kebutuhan manusia. Besarnya pendapatan baik produsen maupun
konsumen tergantung pada :
-
Kuantitas faktor produksi yang digunakan oleh perusahaan
-
Jumlah barang dan jasa yang berhasil diciptakan dengan adanya
proses produksi.
-
Tingkat harga penggunaan yang berlaku, karena faktor produksi
juga mempunyai harga yang akan menjadi biaya produksi bagi perusahaan
Permintaan akan barang timbul karena individu pada sektor rumah
tangga :
-
Memerlukan barang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
-
Memiliki daya beli ( pendapatan berupa uang ) yang diperoleh
dari penjualan atas faktor – faktor produksi yang dimilikinya ke sektor rumah
tangga perusahaan
2.
Gerakan Konsumen
Gerakan konsumen merupakan hal sangat penting dalam upaya riil
mewujudkan perlindungan konsumen dan keadilan dalam pasar. Pada prinsipnya
sebuah gerakan konsumen diawali dari kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen.
Pelanggaran dan tidak terpenuhinya hak konsumen menjadi sumber utama bagi
terjadinya permasalahan/sengketa konsumen. Ketidakadilan bagi konsumen muncul
dalam sengketa konsumen. Kesadaran akan kondisi ketidakadilan tersebut menjadi
salah satu penggerak bagi sebuah gerakan konsumen guna mewujudkan keadilan
pasar. Gerakan konsumen sendiri akan terwujud jika terbangun solidaritas
diantara konsumen. Untuk menuju sebuah kesadaran kritis dan tumbuhnya rasa
solidaritas tersebut memerlukan proses pendidikan yang terus menerus. Untuk
memperkenalkan gerakan konsumen tersebut, peserta diharapkan mampu memahami
makna dan tujuan dari gerakan konsumen. Beberapa cara untuk mengetahui dan
memahami gerakan konsumen antara lain dengan memahami istilah-istilah yang
seringkali rancu dan salah kaprah dalam penggunaannya (konsumerisme dengan
konsumtivisme) dan mengetahui sejarah gerakan konsumen di berbagai belahan
dunia. Bahwa perlu dipahami juga bagaimana gerakan konsumen telah pula
dilakukan di negara lain mulai beberapa ratus tahun yang lalu. Peserta diajak
untuk semakin memiliki solidaritas dengan memahami pentingnya sebuah
pengorganisasian masyarakat.
3.
Konsumen Adalah Raja
Istilah
pembeli adalah raja dibuat oleh produsen untuk memperkuat citra bahwa pelanggannya
mendapatkan prioritas utama. Dengan demikian, konsumen akan kembali membeli
karena merasa diistimewakan oleh produsen dan mendapat perhatian lebih. Keuntungan
hal ini bagi produsen adalah membuat konsumen nyaman demi daya jual yang akan
tercapai dan setiap tujuan penjualan perusahaan akan terpenuhi. Karena,
pelayanan adalah salah satu strategi marketing yang paling penting. Keuntungan
hal ini bagi konsumen adalah konsumen mandapat perasaan nyaman dalam membeli
barang dan merasa diistimewakan oleh perusahaan tersebut. Oleh karena hal ini,
banyak perusahaan meningkatkan pelayanan kepada konsumen. Perusahaan yang mampu
menarik hati para konsumen dengan pelayanan terbaiknya adala perusahaan uang
dinilai berhasil strategi marketingnya. Sehingga istilah " konsumen adalah
Raja " masih berlaku dalam pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar