Jumat, 30 Agustus 2013
ZIP Cafe Purwokerto: Nonton Bareng The Conjuring, Sabtu 31 Agustus 2013...
ZIP Cafe Purwokerto: Nonton Bareng The Conjuring, Sabtu 31 Agustus 2013...: Sabtu, 31 Agustus 2013 mulai pukul 19.00 WIB Film The Conjuring ini dibintangi oleh aktor Patrick Wilson (Ed Warren) dan artis Vera...
Rabu, 26 Juni 2013
PERKEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN HAM DI INDONESIA
PERLINDUNGAN
HAM DI INDONESIA
I.
PENGERTIAN
Perlindungan HAM adalah Upaya untuk memperkuat sistem
perlindungan hak asasi manusia pemerintah mendirikan lembaga-lembaga baru untuk
memberikan perlindungan hak asasi manusia seperti, Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia, atau Komisi Ombudsman Nasional yang bertugas untuk memberikan
pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat yang memperoleh perlakuan yang tidak
adil atau tidak semestinya dari Aparatur pemerintah, dibuatnya UU tentang
Pengadilan Hak Asasi Manusia yang memberikan dasar hukum bagi dibentuknya
Pengadilan HAM Ad Hoc untuk memeriksa dan mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM
yang terjadi pada masa Orde Baru. Dalam rangka untuk menyelesaikan kasus-kasus
pelanggaran HAM di masa lalu, khususnya yang terjadi pada masa Orde Baru
pemerintah mempersiapkan Rancangan Undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi Nasional yang sebagian meniru model Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi Afrika Selatan.
Perkembangan
HAM di Indonesia saat ini
Pemahaman Ham di
Indonesia sebagai tatanan nilai, norma, sikap yang hidup di masyarakat dan
acuan bertindak pada dasarnya berlangsung sudah cukup lama. Dengan cara yang
sederhana,dipimpin oleh tokoh masyarakat,agama atau kalangan bangsawan,belum
teroganisasi secara modern,dan khususnya perjuangan kemerdekaan masih mengandalkan
kekuatan fisik persenjataan. Tidak adanya perhatian yang proporsional atas
persoalan yang dihadapi warga membuat tudingan pembiaran serta-merta melekat
pada aparat.
Produksi kebijakan
malah cenderung menghadirkan corak yang represif. Di tingkat local juga terus
berlangsung produksi kebijakan yang melanggar HAM. Pertimbangan dan transaksi
kepentingan politik, juga jauh lebih dominan dibandingkan dengan upaya untuk
menegakkan HAM, hukum dan konstitusi. Memburuknya jaminan perlindungan dan
pemenuhan HAM diteruskan dalam tingkat yang paling implementatif. Oleh karena
itulah, Elsam sejumlah hal, di antaranya mendorong DPR menjalankan fungsi
pengawasan terhadap kinerja pemerintah khususnya terkait mandeknya dan
dibiarkannya pelanggaran HAM tanpa penghukuman, baik melalui penggunaan
mekanisme rapat kerja maupun hak interpelasi, khususnya terkait
kasus-kasuspelanggaran HAM dan penerapan hukuman yang ringan terhadap pelaku
penyiksaan dari TNI dan Polri. Kunci untuk menjaga stabilitas dalam rangka menjaga
kelangsungan pembangunan demi terwujudnya pertumbulan ekonomi nasional. Pola
pendekatan semacam ini sangat berpeluang menimbulkan pelanggaran HAM oleh
pemerintah karena stabilitas ditegakkan dengan cara-cara represif oleh pemegang
kekuasaan.
II.
LEMBAGA-LEMBAGA
PERLINDUNGAN HAM
Di Indonesia
Pelaksanaan upaya pelindungan HAM dilakukan oleh lembaga milik pemerintah dan
lembaga milik swasta lain yang berwenang, antara lain :
1. Kepolisian
2. Kejaksaan
3. Komnas HAM
4. Pengadilan HAM di Indonesia
5. Lembaga Bantuan Hukum.
6. YLBHI ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).
7. Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi.
8. Komnas Anak.
1. Kepolisian
2. Kejaksaan
3. Komnas HAM
4. Pengadilan HAM di Indonesia
5. Lembaga Bantuan Hukum.
6. YLBHI ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).
7. Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi.
8. Komnas Anak.
Menurut
saya terjadi beberapa Faktor -faktor penyebab pelanggaran HAM antara lain
Masih belum adanya
kesepahaman pada tataran konsep hak asasi manusia antara paham yang memandang
HAM bersifat universal dan paham yang memandang bangsa memiliki paham HAM
tersendiri berbeda dengan paham yang lain terutama dalam pelaksanaanya,Kurang
berfungsinya lembaga-lembaga penegak hokum (Polisi, jaksa dan pengadilan) dan Pemahaman
belum merata tentang HAM baik di kalangan sipil maupun militer.
Dan cara mencegah
faktor-faktor tersebut adalah dengan cara:
1.
Mempelajari peraturan perundang-undangan
mengenai HAM maupn peraturan hokum pada umumnya.
2. Kegiatan belajar bersama untuk memahami pengertian HAM.
3. Memahami tentang peran lembaga-lembaga perlindungan HAM (baik Komnas HAM, LSM dll).
4. Menghormati hak orang lain baik dalam keluarga, kelas, sekolah maupun masyarakat.
5. Memasyarakatkan tentang pentingnya memahami dan melaksanakan HAM, agar kehidupan bersama menjadi tertib dan sejahtera.
6. Berbagai kegiatan untuk mendorong aparat pnegak hokum bertindak adil.
2. Kegiatan belajar bersama untuk memahami pengertian HAM.
3. Memahami tentang peran lembaga-lembaga perlindungan HAM (baik Komnas HAM, LSM dll).
4. Menghormati hak orang lain baik dalam keluarga, kelas, sekolah maupun masyarakat.
5. Memasyarakatkan tentang pentingnya memahami dan melaksanakan HAM, agar kehidupan bersama menjadi tertib dan sejahtera.
6. Berbagai kegiatan untuk mendorong aparat pnegak hokum bertindak adil.
III.
KESIMPULAN
Pengalaman dan
pergumulan selama ini membuat saya selalu melihat HAM bukan semata persoalan
hukum, tetapi lebih sosiologis. Bahwa HAM sebagai bagian dari hukum
internasional pada saat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
terkait dengan masalah politik, sosial dan budaya. Pandangan ini diperkuat
dengan hasil telaahan historis, yang kemudian memperkokoh keyakinan pada diri
saya bahwa masalah HAM, bukan semata-mata pemikiran barat, tetapi merupakan
persoalan yang nilai-nilainya terkait dengan dan mendasari pergerakan kemerdekaan
Indonesia. Dengan lain perkataan, substansi dan nilai-nilai HAM memiliki akar
yang dalam, didalam dialektika perjuangan bangsa ini sejak sebelum kemerdekaan
sampai sekarang.
Masih banyak RUU yang
seharusnya dilakukan percepatan pembahasan dalam kerangka penguatan
perlindungan, pengormatan, dan pemenuhan HAM, justru tak kunjung diselesaikan
oleh pemerintah dan DPR. Pemerintah tampak saat ini lebih pandai dalam
menyembunyikan kondisi HAM sesungguhnya, sebagai bagian dari politik
pencitraan. Demokrasi belum berjalan dengan baik,terlihat
misalnya seperti kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, kebebasan pers
maupun kebebasan dalam organisasi.
Kamis, 18 April 2013
PENGANTAR MANAJEMEN TUGAS III
TUGAS III
USAHA MIE AYAM
CONTOH PENGAMBILAN KEPUTUSAN :
Usaha ini kami beri nama
“Mie Ayam Uenak” karena harapannya masyarakat dapat dengan mudah mengenal dan
mengingat, serta kata mie ayam memang sudah tidak asing lagi didengar
masyarakat sehingga masyarakat mempunyai daya tarik untuk mencobannya.
Memberi harga relatif murah sehingga Semua Golongan dapat membeli
Dan mengambil tempat yang strategis
PENGANTAR MANAJEMEN TUGAS II
TUGAS II
USAHA MIE AYAM
Konsep Usaha
Usaha penjualan “Mie
Ayam” ini merupakan usaha kecil yang dijalankan untuk sementara sebagai
batu loncatan. Jika usaha ini berhasil atau sukses dan dapat mencapai tujuan
yang kita harapkan, maka kami akan memperbesar usaha ini dengan membuka
cabang-cabang.
VISI
Menciptakan
produk makanan unggulan yang banyak diminati atau disukai masyarakat
MISI
Adapun misi didirikan usaha penjualan “Mie Ayam” adalah :
Ø Memperoleh penghasilan/pendapatan.
Ø Memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ø Menciptakan lapangan kerja.
Ø Memanfaatkan peluang usaha yang ada.
ASPEK
PEMASARAN
Pasar
Keseluruhan
Makanan “Mie
ayam” ini kami tujukan untuk semua golongan baik tua maupun muda yang
berdomisili di daerah Kabupaten tegal maupun luar daerah yang suka/kebiasaan
mengonsumsi jajanan.
Segmen Pasar
Dan Kebutuhan Pasar
Makanan “Mie
Ayam” ini kami tujukan untuk semua golongan baik tua maupun muda yang
berdomomisili di daerah Kabupaten Tegal.
Faktor
Kompetitif
Dilihat dari segi peluang usaha ini berpotensi baik
untuk kedepannya, karena dilihat dari cita rasa yang berbeda, sehingga peluang
mendapat pelanggan yang banyak sangat besar.
Rencana
Penjualan
Makanan “Mie
Ayam” ini, kami akan memasang spanduk yang besar di tempat usaha kami
berdiri dengan menggunakan barang-barang bekas yang dibuat semenarik mungkin untuk
mencari perhatian masyarakat karena lokasinnya dekat dengan jalan raya.
Penetapan
Harga
Untuk harga jual “Mie Ayam” ada dua tipe yaitu untuk
Mie ayam biasa Rp.5.000 dan untuk Mie ayam ceker Rp. 7.000, sedangkan harga
tersebut ditetapkan sesudah adanya pertimbangan dari semua biaya yang
dikeluarkan baik bahan baku maupun upah tenaga kerja.
PRODUK DAN
OPERASI
Jenis Produk
Jenis produk yang kami akan kami jual yaitu berupa
makanan yang terbuat dari terigu,daging dengan cita rasa yang beda dari produk
lain yang sudah tidak asing lagi didengar atau dijumpai di daerah Kabupaten
Tegal, sehingga banyak masyarakat yang ingin mencoba rasa dari “Mie ayam” produk kami ini.
Peralatan
Yang Dibutuhkan
Dalam pembuatan “Mie
Ayam” ini banyak membutuhkan peralatan yang akan memperlancar produksi
usaha kami, diantarannya adalah :
v Kompor gas
v Tempat memasak Mie
v Peralatan makan
Bahan Baku
Bahan baku dari Mie ayam ini adalah :
a) Mie
b) Daging ayam beserta ceker ayam
c) Bawang goreng
d) Sawi
Lokasi Usaha
Usaha penjualan “Mie
Ayam” ini terletak di Ds. Gumayun 01 Jl. Abimanyu , tepatnya berada di
depan masjid Jamiul Anwar dekat dengan jln raya ,karena tempatnya strategis dan
mudah di jangkau masyarakat.
Kebutuhan
Tenaga Kerja
Usaha penjualan “Mie
Ayam” ini merupakan usaha home industry yang dikelola oleh sendiri
sekaligus sebagai penanggung jawab usaha dan dibantu oleh 2 orang karyawan.
ANALISIS
Usaha ini kami beri nama
“Mie Ayam Uenak” karena harapannya masyarakat dapat dengan mudah mengenal dan
mengingat, serta kata mie ayam memang sudah tidak asing lagi didengar
masyarakat sehingga masyarakat mempunyai daya tarik untuk mencobannya.
Usaha ini merupakan usaha yang
dikelola bersama beberapa orang yaitu “FIRMA”.
Keterangan :
Pemilik usaha merupakan sebagai manager
yang bertugas mengawasi dan memantau kinerja pegawai.
Ø 1 orang sebagai tenaga
pengracik yang tugasnya meracik bahan
yang akan dibuat Mie ayam
Ø 1 orang sebagai tenaga
penggorengan yang tugasnya menyiapkan mie ayam yang sudah siap saji.
Sumber :
http://aiunasti.blogspot.com/
PENGANTAR MANAJEMEN TUGAS I
TUGAS I
USAHA MIE AYAM
FAKTOR EKSTERNAL DAN FAKTOR INTERNAL
Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam
memenuhi kebutuhannya, maka semakin meningkatnya pula keanekaragaman kebutuhan
mereka terutama dalam hal makanan. Setiap daerah mempunyai karakteristik
tersndiri,dilihat dari segi geografi,sosial budaya,tingkah laku atau dari segi
kebiasaan. Semua itun dipengaruhi oleh keadaan alamnya, lingkungan tempat
tinggal atau tingkat penghasilan yang berbeda-beda.
Yang akan kami sikapi dari proposal ini adalah kebiasaan masyarakat Kabupaten
Tegal pada umumnya. Terutama pada ibu-ibu yang yang selalu kreatif dan inovatif
dalam membuat resep baru,tanpa menghilangkan rasa khas lidah orang Indonesia
dalam hal ini saya membuat jajanan yang sudah tidak asing lagi didengar atau
dijumpai di tiap daerah yaitu “Mie Ayam”.
Selain rasa dan ukuran yang bervariasi,jajanan ini juga biasa dijadikan sebagai
lauk nasi dan bahannya pun mudah didapat serta cara pembuatannya juga cukup
mudah.
Kamis, 17 Januari 2013
KOPERASI KARYAWAN
INDOMOBIL SUZUKI INTERNATIONAL
Jln.Raya
Penggilingan Cakung-Jakarta Timur
VISI :
Mewujudkan Anggota Koperasi yang sejahtera dan mandiri
MISI :
1. Meningkatkan
Peran serta anggota dalam ekonomi karyawan
2. Meningkatkan
pemerataan pendapatan dan hasil-hasil antar anggota karyawan
PRESTASI-PRESTASI YANG BERHASIL DIRAIH
OLEH KOPKAR INDOMOBIL SUZUKI INTERNATIONAL PLANT CAKUNG SEBAGAI BERIKUT :
NO
|
TAHUN
|
PRESTASI YANG DIRAIH
|
1
|
2001
|
Koperasi
Berprestasi tahun 2001
Dari
Dekopinda Kodya Jakarta Timur
KOPERASI
SEHAT dari Kakandepkop Kodya Jakarta Timur
|
2
|
2002
|
Koperasi
Berprestasi Tingkat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Gubernur DKI
Jakarta Bpk. Sutiyoso
KLASIFIKASI
“A” (Sangat Mantap) dari Sukudinas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah
Kotamadya Jakarta Timur
|
3
|
2003
|
Koperasi
Berprestasi Tingkat Kotamadya Jakarta Timur
|
4
|
2004
|
Klasifikasi
“A” (9325) Tingkat Provinsi DKI Jakarta
Koperasi Berprestasi Tingkat Kodya Jakarta Timur Klasifikasib ”A” (sangat baik) dengan nilai : 92,50 |
5
|
2005
|
Klasifikasi
“A” (Sangat Mantap) Tingkat Provinsi DKI Jakarta
Koperasi Berprestasi Tingkat Kodya Jakarta Timur |
6
|
2006
|
Koperasi
Berprestasi Jenis Usaha Konsumen
dengan Nilai 90,20 Tingkat Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2006,
yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta yaitu Bpk. Sutiyoso
|
7
|
2007
|
Koperasi
Berprestasi Tingkat Kotamadya Jakarta Timur
|
8
|
2008
|
KOPERASI
SEHAT dari Sudinkop Kodya Jakarta Timur
|
KEANGGOTAAN
KLASIFIKASI
ANGGOTA :
a. ANGGOTA
AKTIF
Adalah
anggota yang aktif membayar simpanan wajib secara rutin dan mengikuti semua
program kerja
b. ANGGOTA
TIDAK AKTIF
Adalah
anggota yang tidak aktif lagi membayar secara rutin simpanan Wajib dan tidak
lagi mengikuti semua program Koperasi tetapi masih tercatat sebagai anggota
c. BUKAN
ANGGOTA
Adalah
orang / badan yang ikut berpartisipasi dalam salah satu kegiatan usaha koperasi
PERAN
ANGGOTA
1. DALAM
RAPAT ANGGOTA
Jumlah Anggota yang hadir dalam
Rapat Anggota Tahunan memenuhi quorum dan di dalam memberikan tanggapan serta
saran sangat baik untuk bersama-sama memikirkan kemajuan Koperasi.
2. DALAM
MEMBAYAR SIMPANAN POKOK DAN SIMPANAN WAJIB
Pembayaran simpanan pokok dan wajib
anggota langsung dipotong melalui Payroll System
3. DALAM
MEMBAYAR HUTANG-HUTANG
Penagihan Hutang para anggota juga
langsung dipotong dari gaji Anggota melalui Payroll System
4. DALAM
MENINGKATKAN PEMODALAN
Sebagian Anggota Aktif menyimpan
uangnya di KKISI Cakung sebagai Simpanan Sukarela yang langsung dipotong
melalui gaji sesuai dengan permohonan Anggota.
USAHA-USAHA UNTUK MENINGKATKAN MUTU ANGGOTA
Diantaranya:
1) Partisipasi
Anggota Koperasi
2) Sisa
Usaha Dan Cadangan Koperasi
3) Profesionalisme
Kewirausahaan dalam Peningkatan Usaha Koperasi
RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOPERASI
KARYAWAN PT.INDOMOBIL SUZUKI INTERNATIONAL PLANT CAKUNG
Ø Rencana
Anggaran Pendapatan
Ø PENERIMAAN
· Simpanan
Wajib
· Simpanan
Sukarela
· Pinjaman
Bank
Ø PENERIMAAN
PEMBAYARAN PIUTANG ANGGOTA
· Pokok Pinjaman (SPJ)
· Pokok Pinjaman Sekunder
· Jasa
Pinjaman SPJ
· Jasa
Pinjaman Sekunder
Ø PENJUALAN
BARANG
· Barang
Primer
· Barang
Sekunder
· ART
( Snack dan sapu )
Ø PENDAPATAN
LAINNYA
· Cleaning
service
· Jasa
Kemas Piston
Ø Rencana
Pengeluaran
Ø PEMBAYARAN
PINJAMAN
· Simpanan
Sukarela
· Jasa
Simpanan Sukarela
Ø PEMBERIAN
PINJAMAN ANGGOTA & PEMBAYARAN PINJAMAN BANK
· Bunga
Bank
· Bank
syariah Mandiri
· Pokok Pinjaman Anggota
· Hutang
Primer + sekunder
Ø PEMBELIAN
BARANG
· Barang
Primer
· Barang
Sekunder
· ART
Ø PEMBELIAN
JASA
· Cleaning
Service
· Jasa
Packing Spare Part
Ø ANGGARAN
BIAYA OPERASIONAL
· Biaya
Usaha
· Biaya
Personil
· Biaya
Administrasi & Umum
· Biaya
Organisasi:
ü Biaya
Penyusutan Alat Kantor
ü Biaya
Penyusutan Kantor & Bangunan
JENIS
USAHA
Diantaranya :
1) Service
Motor
2) Pengemasan
Piston
3) Cleaning
Service
Langganan:
Postingan (Atom)