Rabu, 26 Juni 2013

PERKEMBANGAN DAN PERLINDUNGAN HAM DI INDONESIA


PERLINDUNGAN HAM DI INDONESIA

I.                   PENGERTIAN
Perlindungan HAM adalah Upaya untuk memperkuat sistem perlindungan hak asasi manusia pemerintah mendirikan lembaga-lembaga baru untuk memberikan perlindungan hak asasi manusia seperti, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, atau Komisi Ombudsman Nasional yang bertugas untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat yang memperoleh perlakuan yang tidak adil atau tidak semestinya dari Aparatur pemerintah, dibuatnya UU tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang memberikan dasar hukum bagi dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc untuk memeriksa dan mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa Orde Baru. Dalam rangka untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu, khususnya yang terjadi pada masa Orde Baru pemerintah mempersiapkan Rancangan Undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional yang sebagian meniru model Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Afrika Selatan. 
Perkembangan HAM di Indonesia saat ini
Pemahaman Ham di Indonesia sebagai tatanan nilai, norma, sikap yang hidup di masyarakat dan acuan bertindak pada dasarnya berlangsung sudah cukup lama. Dengan cara yang sederhana,dipimpin oleh tokoh masyarakat,agama atau kalangan bangsawan,belum teroganisasi secara modern,dan khususnya perjuangan kemerdekaan masih mengandalkan kekuatan fisik persenjataan. Tidak adanya perhatian yang proporsional atas persoalan yang dihadapi warga membuat tudingan pembiaran serta-merta melekat pada aparat.
Produksi kebijakan malah cenderung menghadirkan corak yang represif. Di tingkat local juga terus berlangsung produksi kebijakan yang melanggar HAM. Pertimbangan dan transaksi kepentingan politik, juga jauh lebih dominan dibandingkan dengan upaya untuk menegakkan HAM, hukum dan konstitusi. Memburuknya jaminan perlindungan dan pemenuhan HAM diteruskan dalam tingkat yang paling implementatif. Oleh karena itulah, Elsam sejumlah hal, di antaranya mendorong DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah khususnya terkait mandeknya dan dibiarkannya pelanggaran HAM tanpa penghukuman, baik melalui penggunaan mekanisme rapat kerja maupun hak interpelasi, khususnya terkait kasus-kasuspelanggaran HAM dan penerapan hukuman yang ringan terhadap pelaku penyiksaan dari TNI dan Polri. Kunci untuk menjaga stabilitas dalam rangka menjaga kelangsungan pembangunan demi terwujudnya pertumbulan ekonomi nasional. Pola pendekatan semacam ini sangat berpeluang menimbulkan pelanggaran HAM oleh pemerintah karena stabilitas ditegakkan dengan cara-cara represif oleh pemegang kekuasaan.

II.                LEMBAGA-LEMBAGA PERLINDUNGAN HAM

Di Indonesia Pelaksanaan upaya pelindungan HAM dilakukan oleh lembaga milik pemerintah dan lembaga milik swasta lain yang berwenang, antara lain :
1. Kepolisian
2. Kejaksaan
3. Komnas HAM
4. Pengadilan HAM di Indonesia
5. Lembaga Bantuan Hukum.
6. YLBHI ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).
7. Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi.
8. Komnas Anak.
Menurut saya terjadi beberapa Faktor -faktor penyebab pelanggaran HAM antara lain
Masih belum adanya kesepahaman pada tataran konsep hak asasi manusia antara paham yang memandang HAM bersifat universal dan paham yang memandang bangsa memiliki paham HAM tersendiri berbeda dengan paham yang lain terutama dalam pelaksanaanya,Kurang berfungsinya lembaga-lembaga penegak hokum (Polisi, jaksa dan pengadilan) dan Pemahaman belum merata tentang HAM baik di kalangan sipil maupun militer.

Dan cara mencegah faktor-faktor tersebut adalah dengan cara:
1.      Mempelajari peraturan perundang-undangan mengenai HAM maupn peraturan hokum pada umumnya.
2. Kegiatan belajar bersama untuk memahami pengertian HAM.
3. Memahami tentang peran lembaga-lembaga perlindungan HAM (baik Komnas HAM, LSM dll).
4. Menghormati hak orang lain baik dalam keluarga, kelas, sekolah maupun masyarakat.
5. Memasyarakatkan tentang pentingnya memahami dan melaksanakan HAM, agar kehidupan bersama menjadi tertib dan sejahtera.
6. Berbagai kegiatan untuk mendorong aparat pnegak hokum bertindak adil.

III.             KESIMPULAN

Pengalaman dan pergumulan selama ini membuat saya selalu melihat HAM bukan semata persoalan hukum, tetapi lebih sosiologis. Bahwa HAM sebagai bagian dari hukum internasional pada saat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terkait dengan masalah politik, sosial dan budaya. Pandangan ini diperkuat dengan hasil telaahan historis, yang kemudian memperkokoh keyakinan pada diri saya bahwa masalah HAM, bukan semata-mata pemikiran barat, tetapi merupakan persoalan yang nilai-nilainya terkait dengan dan mendasari pergerakan kemerdekaan Indonesia. Dengan lain perkataan, substansi dan nilai-nilai HAM memiliki akar yang dalam, didalam dialektika perjuangan bangsa ini sejak sebelum kemerdekaan sampai sekarang.
Masih banyak RUU yang seharusnya dilakukan percepatan pembahasan dalam kerangka penguatan perlindungan, pengormatan, dan pemenuhan HAM, justru tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah dan DPR. Pemerintah tampak saat ini lebih pandai dalam menyembunyikan kondisi HAM sesungguhnya, sebagai bagian dari politik pencitraan. Demokrasi belum berjalan dengan baik,terlihat misalnya seperti kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, kebebasan pers maupun kebebasan dalam organisasi.

Kamis, 18 April 2013

PENGANTAR MANAJEMEN TUGAS III

TUGAS III
USAHA MIE AYAM



CONTOH PENGAMBILAN KEPUTUSAN :

Usaha ini kami beri nama “Mie Ayam Uenak” karena harapannya masyarakat dapat dengan mudah    mengenal dan mengingat, serta kata mie ayam memang sudah tidak asing lagi didengar masyarakat sehingga masyarakat mempunyai daya tarik untuk mencobannya.
Memberi harga relatif murah sehingga Semua Golongan dapat membeli
Dan mengambil tempat yang strategis


PENGANTAR MANAJEMEN TUGAS II

TUGAS II
USAHA MIE AYAM


Konsep Usaha
Usaha penjualan “Mie Ayam” ini merupakan usaha kecil yang dijalankan untuk sementara sebagai batu loncatan. Jika usaha ini berhasil atau sukses dan dapat mencapai tujuan yang kita harapkan, maka kami akan memperbesar usaha ini dengan membuka cabang-cabang.

VISI
Menciptakan produk makanan unggulan yang banyak diminati atau disukai masyarakat

MISI
Adapun misi didirikan usaha penjualan “Mie Ayam” adalah :
Ø  Memperoleh penghasilan/pendapatan.
Ø  Memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ø  Menciptakan lapangan kerja.
Ø  Memanfaatkan peluang usaha yang ada.


ASPEK PEMASARAN

Pasar Keseluruhan
Makanan “Mie ayam” ini kami tujukan untuk semua golongan baik tua maupun muda yang berdomisili di daerah Kabupaten tegal maupun luar daerah yang suka/kebiasaan mengonsumsi jajanan.

Segmen Pasar Dan Kebutuhan Pasar
Makanan “Mie Ayam” ini kami tujukan untuk semua golongan baik tua maupun muda yang berdomomisili di daerah Kabupaten Tegal.

Faktor Kompetitif
Dilihat dari segi peluang usaha ini berpotensi baik untuk kedepannya, karena dilihat dari cita rasa yang berbeda, sehingga peluang mendapat pelanggan yang banyak sangat besar.

Rencana Penjualan
Makanan “Mie Ayam” ini, kami akan memasang spanduk yang besar di tempat usaha kami berdiri dengan menggunakan barang-barang bekas yang dibuat semenarik mungkin untuk mencari perhatian masyarakat karena lokasinnya dekat dengan jalan raya.

Penetapan Harga
Untuk harga jual “Mie Ayam” ada dua tipe yaitu untuk Mie ayam biasa Rp.5.000 dan untuk Mie ayam ceker Rp. 7.000, sedangkan harga tersebut ditetapkan sesudah adanya pertimbangan dari semua biaya yang dikeluarkan baik bahan baku maupun upah tenaga kerja.



PRODUK DAN OPERASI

Jenis Produk
Jenis produk yang kami akan kami jual yaitu berupa makanan yang terbuat dari terigu,daging dengan cita rasa yang beda dari produk lain yang sudah tidak asing lagi didengar atau dijumpai di daerah Kabupaten Tegal, sehingga banyak masyarakat yang ingin mencoba rasa dari “Mie ayam” produk kami ini.

Peralatan Yang Dibutuhkan
Dalam pembuatan “Mie Ayam” ini banyak membutuhkan peralatan yang akan memperlancar produksi usaha kami, diantarannya adalah :
v  Kompor gas
v  Tempat memasak Mie
v  Peralatan makan

Bahan Baku
Bahan baku dari Mie ayam ini adalah :
a)      Mie
b)      Daging ayam beserta ceker ayam
c)      Bawang goreng
d)      Sawi

Lokasi Usaha
Usaha penjualan “Mie Ayam” ini terletak di Ds. Gumayun 01 Jl. Abimanyu , tepatnya berada di depan masjid Jamiul Anwar dekat dengan jln raya ,karena tempatnya strategis dan mudah di jangkau masyarakat.

Kebutuhan Tenaga Kerja
Usaha penjualan “Mie Ayam” ini merupakan usaha home industry yang dikelola oleh sendiri sekaligus sebagai penanggung jawab usaha dan dibantu oleh 2 orang karyawan.


ANALISIS

Usaha ini kami beri nama “Mie Ayam Uenak” karena harapannya masyarakat dapat dengan mudah mengenal dan mengingat, serta kata mie ayam memang sudah tidak asing lagi didengar masyarakat sehingga masyarakat mempunyai daya tarik untuk mencobannya.
Usaha ini merupakan usaha yang dikelola bersama beberapa orang yaitu “FIRMA”.




Keterangan :
Pemilik usaha merupakan sebagai manager yang bertugas mengawasi dan memantau kinerja pegawai.
Ø  1 orang sebagai tenaga pengracik yang tugasnya meracik  bahan yang akan dibuat Mie ayam
Ø  1 orang sebagai tenaga penggorengan yang tugasnya menyiapkan mie ayam yang sudah siap saji.


Sumber                                : http://aiunasti.blogspot.com/

PENGANTAR MANAJEMEN TUGAS I


TUGAS I
USAHA MIE AYAM


FAKTOR EKSTERNAL DAN FAKTOR INTERNAL

Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, maka semakin meningkatnya pula keanekaragaman kebutuhan mereka terutama dalam hal makanan. Setiap daerah mempunyai karakteristik tersndiri,dilihat dari segi geografi,sosial budaya,tingkah laku atau dari segi kebiasaan. Semua itun dipengaruhi oleh keadaan alamnya, lingkungan tempat tinggal atau tingkat penghasilan yang berbeda-beda.
        Yang akan kami sikapi dari proposal ini adalah kebiasaan masyarakat Kabupaten Tegal pada umumnya. Terutama pada ibu-ibu yang yang selalu kreatif dan inovatif dalam membuat resep baru,tanpa menghilangkan rasa khas lidah orang Indonesia dalam hal ini saya membuat jajanan yang sudah tidak asing lagi didengar atau dijumpai di tiap daerah yaitu “Mie Ayam”. Selain rasa dan ukuran yang bervariasi,jajanan ini juga biasa dijadikan sebagai lauk nasi dan bahannya pun mudah didapat serta cara pembuatannya juga cukup mudah.

Kamis, 17 Januari 2013



KOPERASI KARYAWAN
INDOMOBIL SUZUKI INTERNATIONAL
Jln.Raya Penggilingan Cakung-Jakarta Timur

VISI :
       Mewujudkan Anggota Koperasi yang sejahtera dan mandiri
MISI :
1.    Meningkatkan Peran serta anggota dalam ekonomi karyawan
2.    Meningkatkan pemerataan pendapatan dan hasil-hasil antar anggota karyawan

PRESTASI-PRESTASI YANG BERHASIL DIRAIH OLEH KOPKAR INDOMOBIL SUZUKI INTERNATIONAL PLANT CAKUNG SEBAGAI BERIKUT :
NO
TAHUN
PRESTASI YANG DIRAIH
1
2001
Koperasi Berprestasi tahun 2001
Dari Dekopinda Kodya Jakarta Timur

KOPERASI SEHAT dari Kakandepkop Kodya Jakarta Timur
2
2002
Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Gubernur DKI Jakarta Bpk. Sutiyoso

KLASIFIKASI “A” (Sangat Mantap) dari Sukudinas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah Kotamadya Jakarta Timur
3
2003
Koperasi Berprestasi Tingkat Kotamadya Jakarta Timur
4
2004
Klasifikasi “A” (9325) Tingkat Provinsi DKI Jakarta
Koperasi Berprestasi Tingkat Kodya Jakarta Timur
Klasifikasib ”A” (sangat baik) dengan nilai : 92,50
5
2005
Klasifikasi “A” (Sangat Mantap) Tingkat Provinsi DKI Jakarta
Koperasi Berprestasi Tingkat Kodya Jakarta Timur
6
2006
Koperasi Berprestasi Jenis Usaha  Konsumen dengan Nilai 90,20 Tingkat Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2006, yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta yaitu Bpk. Sutiyoso
7
2007
Koperasi Berprestasi Tingkat Kotamadya Jakarta Timur
8
2008
KOPERASI SEHAT dari Sudinkop Kodya Jakarta Timur

KEANGGOTAAN

KLASIFIKASI ANGGOTA   :
a.     ANGGOTA AKTIF
Adalah anggota yang aktif membayar simpanan wajib secara rutin dan mengikuti semua program kerja
b.    ANGGOTA TIDAK AKTIF
Adalah anggota yang tidak aktif lagi membayar secara rutin simpanan Wajib dan tidak lagi mengikuti semua program Koperasi tetapi masih tercatat sebagai anggota
c.     BUKAN ANGGOTA
Adalah orang / badan yang ikut berpartisipasi dalam salah satu kegiatan usaha koperasi


PERAN ANGGOTA

1.   DALAM RAPAT ANGGOTA

Jumlah Anggota yang hadir dalam Rapat Anggota Tahunan memenuhi quorum dan di dalam memberikan tanggapan serta saran sangat baik untuk bersama-sama memikirkan kemajuan Koperasi.

2.    DALAM MEMBAYAR SIMPANAN POKOK DAN SIMPANAN WAJIB

Pembayaran simpanan pokok dan wajib anggota langsung dipotong melalui Payroll System

3.    DALAM MEMBAYAR HUTANG-HUTANG

Penagihan Hutang para anggota juga langsung dipotong dari gaji Anggota melalui Payroll System

4.    DALAM MENINGKATKAN PEMODALAN

Sebagian Anggota Aktif menyimpan uangnya di KKISI Cakung sebagai Simpanan Sukarela yang langsung dipotong melalui gaji sesuai dengan permohonan Anggota.





USAHA-USAHA UNTUK MENINGKATKAN MUTU ANGGOTA

Diantaranya:
1)   Partisipasi Anggota Koperasi
2)   Sisa Usaha Dan Cadangan Koperasi
3)   Profesionalisme Kewirausahaan dalam Peningkatan Usaha Koperasi

RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOPERASI KARYAWAN PT.INDOMOBIL SUZUKI INTERNATIONAL PLANT CAKUNG

Ø Rencana Anggaran Pendapatan

Ø PENERIMAAN
·       Simpanan Wajib
·       Simpanan Sukarela
·       Pinjaman Bank
Ø PENERIMAAN PEMBAYARAN PIUTANG ANGGOTA
·       Pokok  Pinjaman (SPJ)
·       Pokok  Pinjaman Sekunder
·       Jasa Pinjaman SPJ
·       Jasa Pinjaman Sekunder
Ø PENJUALAN BARANG
·       Barang Primer
·       Barang Sekunder
·       ART ( Snack dan sapu )
Ø PENDAPATAN LAINNYA
·       Cleaning service
·       Jasa Kemas Piston

Ø Rencana Pengeluaran

Ø PEMBAYARAN PINJAMAN
·       Simpanan Sukarela
·       Jasa Simpanan Sukarela
Ø PEMBERIAN PINJAMAN ANGGOTA & PEMBAYARAN PINJAMAN BANK
·       Bunga Bank
·       Bank syariah Mandiri
·       Pokok  Pinjaman Anggota
·       Hutang Primer + sekunder
Ø PEMBELIAN BARANG
·       Barang Primer
·       Barang Sekunder
·       ART
Ø PEMBELIAN JASA
·       Cleaning Service
·       Jasa Packing Spare Part
Ø ANGGARAN BIAYA OPERASIONAL
·       Biaya Usaha
·       Biaya Personil
·       Biaya Administrasi & Umum
·       Biaya Organisasi:
ü Biaya Penyusutan Alat Kantor
ü Biaya Penyusutan Kantor & Bangunan




JENIS USAHA

Diantaranya :
1)   Service Motor
2)   Pengemasan Piston
3)   Cleaning Service